analisis bank lippo

 

1.    Kasus Laporan Keuangan Ganda Bank Lippo

          Kasus PT. Bank Lippo Tbk ini berawal dari laporan keuangan Triwulan III tahun 2002 yang dikeluarkan tanggal 30 September 2002 oleh PT. Bank Lippo Tbk, yaitu terjadi perbedaan informasi atas Laporan Keuangan yang disampaikan ke publik melalui iklan di sebuah surat kabar nasional pada tanggal 28 November 2002 dengan Laporan Keuangan yang disampaikan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ). Hal ini menyebabkan terdapat laporan keuangan ganda yang dilaporkan kepada pihak eksternal dan satu laporan keuangan internal untuk manajemen yang memiliki beberapa perbedaan yang menimbulkan permasalahan.

          Pihak manajemen Bank Lippo membuat dua laporan keuangan yang berbeda demi kepentingan perusahaannya sendiri, dan pihak kantor akuntan publik Ernst & Young, Sarwoko and Sanjaya selaku auditor laporan keuangan Bank Lippo mengaku hanya mengaudit satu laporan keuangan saja. Dengan demikian, ada dugaan KAP ini memiliki keterkaitan dengan kasus ini karena sebagai auditor, seharusnya KAP tahu seluk beluk perusahaan tersebut Kasus Lippo bermula dari adanya tiga versi laporan keuangan yang ditemukan oleh Bapepam untuk periode 30 September 2002, yang masing-masing berbeda. Berikut laporan keuangan tersebut :

1.        Laporan pertama, yang diberikan kepada publik atau diiklankan melalui media massa pada 28 November 2002.

     Dalam laporan tersebut dimuat adanya pernyataan manajemen PT. Bank Lippo Tbk bahwa Laporan Keuangan tersebut disusun berdasarkan Laporan Keuangan Konsolidasi yang telah diaudit oleh KAP Prasetio, Sarwoko, Sandjaja (penanggung jawab Drs. Ruchjat Kosasih) dengan Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian.

     Penyajian laporan tersebut dibuat dalam bentuk komparasi per 30 September 2002 (audited) dan per 30 september 2001 (unaudited). Dicantumkan, Nilai Agunan Yang Diambil Alih (“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp. 2,393 triliun, total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 24,185 triliun, Laba tahun berjalan per 30 September 2002 sebesar Rp. 98,77 miliar, dan Rasio Kewajiban Modal Minimum Yang Tersedia (CAR) sebesar 24,77%.

2.        Laporan kedua, yang diberikan kepada BEJ pada 27 Desember 2002.

     Pada Laporan Keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 (tanggal yang sama) yang disampaikan ke Bursa Efek Jakarta (BEJ) pada tanggal 27 Desember 2002, ternyata disampaikan laporan yang berbeda. Laporan itu mencantumkan Pernyataan manajemen PT. Bank Lippo Tbk bahwa Laporan Keuangan yang disampaikan adalah Laporan Keuangan “audited” yang tidak disertai dengan laporan auditor independen yang berisi opini Akuntan Publik.

     Penyajian laporan juga dilakukan dalam bentuk komparasi per 30 September 2002 (audited) dan 30 September 2001 (unaudited). Dicantumkan Nilai Agunan Yang Diambil Alih Bersih (“AYDA”) per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,42 triliun, total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 22,8 triliun, Rugi bersih per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,273 triliun, dan Rasio Kecukupan Modal Minimum (CAR) sebesar 4,23%.

3.        Laporan ketiga, merupakan laporan yang disampaikan akuntan publik, dalam hal ini kantor akuntan publik Prasetio, Sarwoko dan Sandjaja dengan auditor Ruchjat Kosasih dan disampaikan kepada manajemen Bank Lippo pada 6 Januari 2003.

Dari ketiga versi laporan keuangan tersebut yang benar-benar telah diaudit dan mencantumkan ”opini wajar tanpa pengecualian” adalah laporan yang disampaikan pada 6 Januari 2003.

Dapat dilihat, bahwa pada tanggal yang sama ditemukan perbedaan. Perbedaan tersebut baik dalam jumlah AYDA, total aktiva, CAR, bahkan kondisi untung rugi. Atas hal tersebut, Pada tanggal 6 Januari 2003, Akuntan Publik KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja menyampaikan Laporan Keuangan PT. Bank Lippo Tbk per 30 September 2002 kepada manajemen PT. Bank Lippo.

Dalam laporan tersebut dikemukakan bahwa Laporan Auditor independen yang berisi opini Akuntan Publik Drs. Ruchjat Kosasih dari KAP Prasetio, Sarwoko & Sandjaja dengan pendapat Wajar Tanpa Pengecualian. Laporan Auditor independen tersebut tertanggal 20 November 2002, kecuali untuk catatan 40a tertanggal 22 November 2002 dan catatan 40c tertanggal 16 Desember 2002.

Penyajian dalam bentuk komparasi per 30 September 2002, 31 Desember 2001 dan 31 Desember 2000. Total aktiva per 30 September 2002 sebesar Rp. 22,8 triliun, Nilai Agunan Yang Diambil Alih Bersih (AYDA) per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,42 triliun, Rugi bersih per 30 September 2002 sebesar Rp. 1,273 triliun, Rasio Kecukupan Modal sebesar Rp

 

 

2.  Analisis Kode Etik Professi Yang Dilanggar

Dari pembahasan kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa terdapat beberapa kode etik profesi yang telah dilanggar menurut saya yakni sbb;

a.         etika tanggung jawab profesi dan perilaku professional

 terbuktinya  Dengan memanipulasi laporan keuangan, dan juga keteledoran sang atasan yang mengaudit data.

b.        etika kepentingan publik

 melanggar karena telah mengesampingkan kepentingan publik

c.         etika Kompetensi dan kehati-hatian profesional

telah di langgar, karena tidak cukup berhati-hati dalam menentukan kebenaran material dari pernyataan atau keterangannya dalam laporan keuangan per 30 september 2002 yang di sampaikan ke public tanggal 28 november 2002

d.        Pelanggaran integritas

 telah dilakukan, ini ditunjukkan dari sikap ketidakjujuran dan tidak berterus terang dengan keadaan keuangan perusahaan yang sebenarnya. Tindakan mencantumkan laporan yang belum diaudit dengan mengiklankan di media masa untuk publik dengan kata sudah di audit yang dilakukan akuntan diatas adalah tindakan yang melanggar integritas

e.        Obyektifitas.

Kasus ini juga melanggar kode etik obyektifitas dalam menjalankan tugas profesioanlnya karena lebih berpihak kepada klien daripada berpihak kepada para pengguna eksternal laporan keuangan (Laporan palsu ke BEJ , dan masyarakat ). Obyektivitas artinya bebas dari benturan kepentingan dalam pemenuhan kewajiban profesionalnya.

f.     Standar Teknis

Pihak manajmen bank lippo Tidak mematuhi aturan yang ada yang sesaui dengan teknis kerja saat melaporkan hasil, malahan membuat laporan ganda.

Comments